Selamat Datang di PRAKARSA NETWORK
Yayasan Prakarsa
CV. Prakarsa Internusa Indonesia
Dr. Madekhan Ali, S.Pd., M.Si
Chief of Board
Dipercaya oleh lebih dari 25+ klien
Kemitraan berlandaskan Profesionalitas dan Komitmen Menghadirkan Solusi Terbaik atas dinamika permasalahan Pemerintahan Daerah
Siapa Kami?
Kami Adalah Organisasi Non Pemerintah, sejak pendeklarasiannya, PRAKARSA telah berupaya secara aktif di dalam pengembangan advokasi kebijakan publik, khususnya di wilayah pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, dan tentunya tidak bisa dilepaskan dari isu-isu stretegis kebijakan publik di tingkat nasional.
Visi Kami
Misi Kami
2. Melaksanakan pengkajian, advokasi, dan pengawasan terhadap kebijakan publik terutama dalam pelayanan dasar masyarakat.
3. Mengembangkan akses informasi dan komunikasi masyarakat dengan pihak-pihak pengambil kebijakan publik.
4. Mengembangkan jaringan gerakan advokasi kebijakan publik antaramasyarakat, swasta, pemerintah, dan LSM.
Apa yang Kami Lakukan?
Dalam mengimplementasikan mandat organisasi demikian, PRAKARSA dipandu oleh nilai-nilai mewujudkan keberdayaan warga negara dalam menentukan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Konsultan
Advokasi Kebijakan
Pendampingan Masyarakat
Penilitian & Pengembangan
Pendidikan dan Pelatihan
Publikasi
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Jika Anda tidak melihat jawaban atas pertanyaan Anda, Anda dapat mengirimkan email kepada kami dari formulir kontak kami.
Apakah Yayasan Prakarsa Legal?
Legalitas Yayasan Prakarsa : Akta notaris pendirian oleh: Notaris Bambang
Eko Muljono, SH. MMA, TTG 21 Januari 2003 No. 7.SK KEMENKUM HAM: AHU.0029269-AH,01.04.2016
Bisakah Berkolaborasi dengan Prakarsa?
Yayasan Prakarsa siap berkolaborasi bersama untuk Keberdayaan Masyarakat