Persentase penduduk miskin Jawa Timur tahun 2023 sebesar 10,35%, lebih tinggi dari angka rata-rata kemiskinan nasional yang telah berada 9,36%. Artinya dari total jumlah penduduk Jawa Timur, terdapat 4,1 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan, dengan pendapatan tidak lebih dari Rp. 418 ribu per bulan. Besarnya jumlah pendudukan miskin Jatim ini, tercatat tertinggi dibandingkan jumlah penduduk miskin provinsi-provinsi lain di Indonesia.
KONDISI KEMISKINAN JAWA TIMUR MARET 2023
Pemprov. Jatim tercatat baru bisa menurunkan kemiskinan terendah di angka 10,2% di bulan September Tahun 2019. Selanjutnya, pada periode kepemimpinan Gubernur Khofifah dan Wagub Emil berjalan sampai Maret Tahun 2023, angka kemiskinan malah naik mencapai 10,3% dari total jumlah penduduk Jatim.
Hasil olah Susenas BPS 2020 & DTKS Pusdatin Kemensos Oktober 2020 memperlihatkan karakter kemiskinan Jawa Timur tidak berubah dalam 5 tahun terakhir. Dilihat dari sisi tingkat pendidikan, 86% warga miskin adalah dari kalangan Kepala Rumah Tangga Miskin dan Rentan yang berpendidikan terakhir SMP ke Bawah. Karena tingkat pendidikan yang rendah, mayoritas Kepala Rumah Tangga Penduduk Miskin bekerja di Sektor Informal seperti pertanian dan Perdagangan karena tidak dapat bersaing di sektor formal.
Dari status formalitas pekerjaan penduduk miskin Jatim, 69,3% gakin bekerja di pekerjaan informal seperti buruh tani, pedagang, buruh bangunan dan lain sebagainya yang tidak memberikan penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. Pendapatan mereka di sektor informal tersebut masih berada di bawah garis kemiskinan Jatim sebesar Rp. 418.000 perkapita per bulan.
Sebagian besar penduduk miskin dan rentan Jawa Timur, atau 50,3% bekerja di sektor pertanian. Dengan rata-rata kepemilikan lahan penduduk Jatim yang kurang dari 1 hektar, sulit membayangkan para petani miskin ini dapat keluar dari jebakan kemiskinan. Produktivitas petani yang rendah, dengan pendidikan di bawah SMP, berdampak pada rendahnya pendapatan petani untuk mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka di atas garis kemiskinan.