20 tahun yang akan datang, warga Lamongan mustahil berharap lahirnya generasi emas 2045, yang terbebas dari kemiskinan. Seperti tercantum di Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lamongan 2025-2045, yang sedang dibahas di DPRD Lamongan di Bulan Juli 2024, Target angka kemiskinan Lamongan Tahun 2045 sebesar 9,75% dari total jumlah penduduk. Target usulan Pemerintah Lamongan ini masih sangat tinggi, pesimistis, layaknya warga Lamongan diajak menatap suramnya masa depan Lamongan 20 tahun yang akan datang.
Statistik mutahir angka kemiskinan Lamongan Tahun 2023 berada di angka 12,4%. Kemiskinan Lamongan saat ini rangking 10 tertinggi di Jawa Timur. Namun dengan tren penurunan angka kemiskinan baik di level nasional, Provinsi Jatim maupun Lamongan selama 20 tahun terakhir, RPJPD Lamongan harusnya jauh lebih optimis. Target angka kemiskinan 2045 sebesar 9,75% seperti memberitahukan kepada warga Lamongan. Bahwa Pemkab Lamongan kurun 2025-2045 nanti tidak bisa berbuat apa-apa untuk mengentaskan kemiskinan. Warga Lamongan harus bersiap berjuang sendiri mengentaskan diri dari kemiskinan tanpa campur tangan Pemerintah Lamongan.
Belum jelas dasar perhitungan Pemkab Lamongan ketika menyodorkan RPJPD 2025-2045 kepada DPRD Lamongan untuk dibahas. Padahal di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), angka kemiskinan Indonesia 2045 ditargetkan hanya 0,5%. Demikian pula Pemprov Jatim, bertekad menurunkan angka kemiskinan Jatim dengan proyeksi capaian kinerja penurunan angka kemiskinan tahun 2045 di angka 0,4% jumlah penduduk.
Mengapa target kinerja pembangunan Lamongan 2045, begitu pesimis? Mengapa tidak linier dengan tekad arah kebijakan mewujudkan Transformasi Sosial dan SDM Unggul di Lamongan? Pastinya, jawaban paling sahih atas problem ini berada di alam berpikir tim eksekutif penyusun RPJPD 2025-2045. Ibarat “jauh panggang dari api” proyeksi angka kemiskinan 9,75% meruntuhkan keyakinan kita bahwa SDM Unggul, dengan indikator warga Lamongan memiliki daya saing secara regional maupun nasional apalagi global akan bisa dicapai.
Bila angka kemiskinan Lamongan 2045 yang masih diproyeksi bertengger setinggi 9.75% jumlah penduduk, tidak masuk akal berharap terwujudnya warga yang seperti digambarkan dalam RPJPD: “Sanggup menjawab/memenuhi tantangan dan perkembangan global serta kesejahteraan masyarakat terjamin secara menyeluruh sehingga ketimpangan sosial sangat minim dan angka kemiskinan sangat minim”. Malahan sangat mungkin angka kemiskinan Lamongan 9,75% adalah angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur pada 2045 nanti.