Pendampingan Masyarakat
Asset Based Community Development
Pendampingan Masyarakat Prakarsa
> 20 Tahun
Berpengalaman
Inovatif
Fleksibel
Pendampingan Masyarakat Prakarsa
> 20 Tahun
Berpengalaman
Inovatif
Fleksibel
Layanan
- Konsultasi Kajian Ekonomi
- Konsultasi Strategi dan Bisnis
- Konsultasi Sosial dan Lingkungan
- Konsultasi Transaksi
- Konsultasi Kebijakan
- Konsultasi Keuangan
Menyediakan jasa konsultasi kepada klien di sektor swasta untuk mengevaluasi dampak finansial dan ekonomi dari inisiatif pengembangan infrastruktur
Menyediakan jasa konsultasi kepada klien di sektor swasta untuk menyusun rencana strategi atau jangka panjang, baik untuk level korporasi maupun unit bisnis terkait dengan sektor infrastruktur. Layanan ini mencakup analisis industri dan persaingan, model bisnis, rantai proses bisnis, identifikasi/mitigasi risiko, dan proyeksi keuangan, dengan mempertimbangkan visi, misi, dan tujuan klien.
Menyediakan jasa konsultasi sosial dan lingkungan kepada klien di sektor swasta untuk mengevaluasi kesesuaian aktivitas bisnis/proyek infrastruktur dengan Prinsip-prinsip Sosial dan Lingkungan IIF. Jasa ini juga mencakup penyusunan rencana tindakan yang diperlukan untuk memenuhi Prinsip-prinsip tersebut.
Menawarkan jasa konsultan transaksi kepada klien di sektor publik, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, atau BUMN/BUMD dalam proyek infrastruktur yang melibatkan kontrak antara lembaga pemerintah yang berwenang dan pihak swasta. Pihak swasta diberikan peran, tanggung jawab, dan alokasi risiko yang mencakup pembiayaan/finansial, pembangunan, dan operasional. Lingkup layanan konsultan transaksi mencakup uji tuntas, perencanaan proyek, konsultasi pasar, penyusunan studi kelayakan, analisis dukungan pemerintah, penyiapan struktur komersial, negosiasi, pelaksanaan proses tender/pengadaan, dan proses institusionalisasi. Tujuannya adalah mencapai alokasi risiko optimal dan membuat proyek bankable sambil meningkatkan kualitas layanan yang dihasilkan oleh proyek tersebut.
Menyediakan jasa konsultan kepada klien di sektor publik, seperti kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, untuk memformulasikan kebijakan terkait proyek infrastruktur. Jasa ini juga mencakup memberikan peningkatan kapasitas guna mempercepat pengadaan infrastruktur.
Menyediakan jasa konsultasi keuangan untuk proyek infrastruktur bagi klien di sektor swasta, agar proyek dapat ditawarkan/dikerjasamakan dengan pihak swasta, dibiayai oleh perbankan (bankable), dan memaksimalkan manfaat bagi pemangku kepentingan. Layanan konsultasi keuangan meliputi penyiapan proyek, penyusunan studi kelayakan, transaksi proyek, dan pemenuhan pembiayaan untuk proyek KPBU maupun non-KPBU. Jasa ini juga mencakup konsultasi dalam transaksi merger dan akuisisi (M&A), pencarian equity partner/joint venture, valuasi perusahaan/saham, dan uji tuntas (due diligence)