Lamongan, Prakarsanetwork.com – Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan yang melewati 2 kecamatan yakni Kecamatan Lamongan Kota dan Kecamatan Deket mulai direalisasikan di akhir tahun 2023. Pembangunan tersebut masuk pada proyek nasional yang dibangun bersamaan dengan beberapa ruas jalan dengan target dari Kementerian PUPR sepanjang 444km.
Pemerintah pusat telah menuntaskan dan membebaskan lahan seluas 29,5 Ha untuk Pembangunan Ring Road atau Jalan Lingkar Utara (JLU). Dalam proses berjalannya pembebasan lahan pemerintah Kabupaten Lamongan ikut serta membantu anggaran untuk pembebasan sebagian lahan senilai sekitar Rp. 50 Miliar. Sumbangsih dana dari Pemkab Lamongan tersebut akhirnya menuntaskan persoalan pembebasan lahan untuk JLU Lamongan. “Total keseluruhan tanah yang dibebaskan untuk JLU lamongan mencapai seluas 29,5 Ha” kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Sujarwo.
Pembangunan JLU Lamongan mendapatkan respon positif dari politikus PKB yang juga Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M. Burhanudin atau Gus Burhan. Dia yakin dengan adanya JLU Lamongan ini dapat memicu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, Pemkab harus hadir dengan menyiapkan langkah strategis, termasuk menyiapkan rencana tata bangunan lingkungan (RTBL) untuk pemetaan Kawasan sekitar JLU.
“Disitu nanti dibahas titik mana yang menjadi sentral ekonomi, menjadi ruko, perumahan, perhotelan, perkantoran, yang sudah dibahas di Dinas Perumahan Rakyat” tutur Gus Burhan, sapaan akrabnya.
Gus Burhan juga menambahkan diperlukannya RTBL sebagai rencana tata ruang dan wilayah. Sehingga, nantinya ada pembagian wilayah di sekitar dan sepanjang JLU Lamongan .
Sementara itu, Madekhan Ali pakar analisis kebijakan publik Prakarsa Jawa Timur, mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Lamongan harus memiliki Master Plan pengembangan ekonomi bagi wilayah terdampak JLU. Sehingga saat JLU difungsikan bisa membawa dampak positif serta membangkitkan ekonomi di sekitar wilayah terdampak khususnya, dan wilayah kabupaten Lamongan secara umum.
Menurut Madekhan, pembangunan perekonomian di sekitar wilayah terdampak Pembangunan JLU baru seputar pemberdayaan pelaku UKMK, atau aktivitas ekonomi berbasis masyarakat. Namun, untuk Pembangunan pasar atau sentra menengah keatas dirasa tidak efektif dan belum tentu menjanjikan. “Kalau untuk Pembangunan pasar baru belum efektif, mungkin pemerintah bisa menggeliatkan perekonimian sektor lain,” Tuturnya.
Madekhan berharap, dengan adanya JLU jangan sampai merusak ekosistem perokonomian wilayah terdampak. Hal ini bisa dilakukan dengan kehati-hatian dalam eskavasi lahan-lahan produktif. Seperti tambak, saluran irigasi, maupun infrastruktur jalan usaha tani (JUT). “Saya yakin Pemerintah sudah memikirkan itu, sehingga Pembangunan JLU memberikan dampak yang merata,” terangnya. (at)